FILSAFAT PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
FILSAFAT PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
A. Sumber daya manusia untuk pembangunan
Satu negara
menata masyarakat, pemerintahan serta masa depan untuk menjadi bagian dari
peningkatan sumber daya manusia. Sumber daya manusia itu diperlukan agar negara
menjadi kuat, salah satunya lewat kegiatan pendidikan. Jadi pendidikan itu
penting, menata, mengelola dan mengendalikan pendidikan sangat strategis untuk
menguatkan negara.
Dalam hal ini; Syaiful
Sagala (2013: 249) menuliskan bahwa; suatu negara membutuhkan sumber daya
manusia (SDM) handal, mampu mengatasi masalah dirinya sendiri, mampu mengatasi
masalah yang ada dalam keluarga dan mampu mengatasi masalah yang ada di masyarakat.
Pada tingkatan tertentu dibutuhkan SDM mampu mengatasi masalah masalah negara
maupun masalah antarnegara.
Dalam pengelolaan
yang lebih baik, maka pemikiran terhadap sumber daya manusia harus direncanakan
dengan baik, dikelola dengan professional dan dipertanggungjawab secara terukur
dan transfaran. Hal ini membutuhkan pemikiran yang mendalam atau disebut dengan
filsafat. Jadi filsafat pendidikan salah satunya memfungsikan dirinya untuk
memberikan telaah yang lebih dalam, radikal, sistematis serta obyektif terhadap
berbagai hal terkait pendidikan dan negara.
Made Pidarta
(2009:87) menegaskan bahwa; menganalisis dalam filafat pendidikan adalah
memeriksa secara teliti bagian bagian pendidikan agar dapat diketahui secara
jelas validitasnya. Hal ini perlu dilakukan agar dalam menyusun konsep
pendidikan secara utuh tidak terjadi kerancuan, tumpang tindih, serta arah yang
simpang siur. Dengan demikian ide ide yang kompleks bisa dijernihkan terleibh
dahulu, tujuan pendidikan yang jelas, dan alat alatnya juga dapat ditentukan
yang tepat.
Dengan kegiatan
pendidikan yang baik, maka tujuan negara dapat tercapai. Namun harus diingatkan
terdapat nilai nilai penting yang menjadi tolok ukur sebuah proses pemikiran
yakni nilai etika. Karena dengan etika inilah pengelolaan pendidikan akan tetap
pada jalan yang benar tidak sembarangan dan terhindar dari hal hal yang tidak
baik.
Syaiful Sagala
(2013:327) menggarisbawahi bahwa etika yang ditegakkan oleh penentu utama
kebijakan dan pendidik maupun tenaga pendidik di sekolah adalah komitmen yang
tinggi untuk melaksanakan pendidikan sesuai tanggun jawab dan kewenangannya.
Perilaku mereka masing masing ditandai nilai nilai reflektif, percaya diri,
logis dan rasional, analitis dan kritis, mengmbangkan kreativitas dan inovatif,
bertanggungjawab, dapat dipercaya, jujur, berpikir positif, disiplin, visioner
dan perilaku yagn bekarakter.
Kesemua hal di
atas, dalam perangkat pendidikan khususnya sumber daya pendidikan harus
tercermin baik oleh kepala sekolah, guru, siswa maupun masyarakat yang memiliki
akses utama kegiatan pendidikan.
B. Kepala sekolah
Pengertian
Kepala sekolah
adalah tenaga pendidik yang diberi tugas tambahan untuk menjadi pemimpin,
manajer dalam hal mengelola kegiatan pendidikan ditingkat satuan jenjang
pendidikan. Dalam diri kepala sekolah terdapat tugas utama yakni mengelola
sesuai dengan aturan, memberikan layanan sesuai dengan kemampuan serta
mengembangkan satuan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat atau keadaan.
Tugas pokok
Tugas pokok
kepala sekolah adalah mengelola satuan pendidikan dari sejak merencanakan,
mengelola, mengembangkan, mengevaluasi sampai pada mempertanggungjawabkan
sesuai dengan aturan. Kepala diatur oleh regulasi serta kebijakan yang ada
diatasnya atau yang menetapkan baik itu dari pemerintah, dari yayasan maupun
dari peraturan yang ada dalam lingkungan satuan pendidikan.
Sekolah sebagai
satu organisasi atau lembaga, maka mempunyai tujuan. Untuk mencapai tujuan
tersebut kepala sekolah sebagai nakhoda harus memiliki visi dan misi. Begitu
juga menyatukan visi dan misi kepala sekolah dengan sekolah dimana ia mengabdi.
Menurut Mulyasa (2005:ix) untuk memerankan diri kepala sekolah agar mendorong
visi menjadi aksi maka terdapat tujuh fungsi kepala sekolah yakni sebagai
berikut:
-
Kepala sekolah sebagai
motivator
-
Kepala sekolah sebagai manajer
-
Kepala sekolah sebagai
administrator
-
Kepala sekolah sebagai supervisor
-
Kepala sekolah sebagai leader
-
Kepala sekolah sebagai inovator
-
Kepala sekolah sebagai
motivator
Semua fungsi fungsi tersebut tentu tidak terpisah tetapi
menyatu dalam seluruh tindak tanduk kepala sekolah baik ketika ia berhubungan
dengan guru, dengan siswa, maupun dengan masyarakat.
Dalam sistem
pendidikan
Sekolah adalah
satuan atau unit dari sebuah sistem yang lebih besar yakni dinas pendidikan.
Didalanya ada kepala sekolah yang juga merupakan satu unit atau sub sistem dari
sekolah. Maka kepala sekolah, sekolah serta dinas pendidikan bahkan sampai
pemerintah adalah satu sistem yang saling terkait. Apapun yang dilakukan oleh
seorang kepala sekolah akan terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan
pendidikan yang berlangsung.
Dalam hal
pengangkatan kepala sekolah misalnya, maka berbagai aturan ditetapkan untuk
dipatuhi dan diikuti, karena sistem memberikan arahan agar semua berjalan dalam
sistem yang telah ditetapkan. Wahjosumidjo, (2005:84) dalam hal ini menegaskan
bahwa; Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang
orang tanpa didasarkan atas pertimbangan pertimbangan. Siapa pun yang akan
diangkat menjadi kepala sekolah harus ditntukan oleh prosedur serta persyaratan
pesyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat
dan integritas.
Untuk itu
sekecil apapun fungsi, peran dan tugas seorang kepala sekolah maka akan terkait
dengan sistem pendidikan yang ada. Sistem pendidikan dalam hal ini juga
mengakomodir berbagai tuntutan, kebutuhan, keadaan dari kepala sekolah. Antara
kepala sekolah, pendidikan, pemerintahan, dan cita cita satu bangsa semuanya
memiliki hubungan sebagai sistem untuk membangun sumber daya manusia.
Pesan moral
Sumber daya
manusia yang tangguh diawali dari adanya kemampuan memahami diri bahwa ia
adalah bagian dari sub sistem organisasi. Dalam hal ini kepala sekolah yang
memiliki kemampuan untuk memahami tugas dan tanggungjawabnya tentu terampil dan
cekatan melihat aturan dan kebijakan yang berlaku.
Syaiful Sagala
(2013:158) menegaskan bahwa; etika kepemimpinan kepala sekolah, tentu saja
menunjukkan kemampuan, kemauan, dan keterampilan melakukan tindakan kebaikan dalam
manajemen sekolah. Visioner dan memiliki komitmen tinggi untuk memajukan
sekolah yang dipimpinnya, secara terus menerus melakukan perbaikan dengan
manajemen yang memberdayakan seluruh potensi sekolah secara mandiri. Menjadi
manajer sekolah telah menerapkan manajemen berbasis sekolah secara konsisten.
Manajemen sekolah digerakkan dengan memberdayakan seluruh potensi sekolah,
menjamin kualitas partisipasi, transparansi, dukungan masyarakat, dan
akuntabilias pelaksanaan program dan kegiatan.
C. Guru
Pengertian guru
adalah seorang pendidik memiliki tugas mengajar, melatih, mendidik, dan membina
peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Karena kegiatan mengajar, mendidik, melatih dan membina harus dilakukan secara
serius, maka guru menjadi sebuah profesi. Tugas ini memerlukan pengetahuan,
keterampilan bahkan komitmen agar hasil yang diperoleh dapat diukur dan
dipertanggungjawabkan.
Lahirnya
profesi guru tidak dapat dihindari, hal ini ditujukan agar kegiatan mendidik
dan mengajar dapat dijadikan bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia.
Dalam hal ini, Amini (2018:15) menuliskan bahwa profesi guru adalah pekerjaan mendidik,
mengajar, melatih anak didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya ssesuai
aturan yang ditetpakan dalam kegiatan pendidikan.
Tugas pokok
guru
Tugas utama
guru adalah untuk memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Dengan
kegiatan pelayanan tersebut diharapkan peserta didik dapat tumbuh dan
berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemudian mendapat kemampuan
untuk memiilh dan menentukan kemana ia harus melanjutkan ke jenjang pendidikan
berikutnya.
Secara
administrative guru bertugas menyampaikan materi pelajaran dengan menyiapkan
materi pembelajaran, mengembangkan strategi dan memanfaatkan sumber dan media
pembelajaran, serta mengevaluasi dan memberi refleksi terhadap hasil belajar
siswa, dan akhirnya memberi kegiatan tindak lanjut apa yang harus dilakukan
siswa. Semua kegiatan tersebut diukur dan dikembangkan dalam kelas maupun
diluar kelas oleh guru dalam satuan atau jenjang tertentu di sekolah.
Lebih dari itu
menurut Amini (2016:126), bahwa tugas utama guru adalah sebagai berikut:
-
Guru dan tugas panggilan jiwa.
-
Guru dan tugas kemanusiaan
-
Guru dan tugas sebagai ibadah
Semua tugas tugas utama guru tersebu tentu tidak lahir
begitu saja, akan tetapi dapat terlahir, tercipta dan terampil dalam perjalanan
seorang guru. Guru perlu pelatihan, perlu pembinaan dan bahkan penghargaan.
Dalam hal ini Amini (2016:79) menjelaskan bahwa; seorang guru akan tampak bahwa
ia menjadi pendidik professional ketika melaksanakan tugas, fungsi dan peran
pentingnya untuk mmpersiapkan generasi muda masa depan bangsa. Tentu dalam
peran tersebut seroang uru harus memiliki pengetahuan, keterampailan, wawasan,
sikap yang mumpuni, karna pada pekerjaannya ditempatkan harapan satu bangsa
demi masa depan yang lebih baik.
Dalam sistem
pendidikan guru berperan
Guru adalah
bagian dari sekolah, maka sebagai sebuah sistem, guru juga bertanggungjawab
terhadap tercapainya tujuan sekolah. Tujuan sekolah itu sendiri adalah tekait
dengan pembangunan sumber daya manusia. Sekolah memiliki kurikulum, maka guru
juga harus terkait dengan kurikulum, karena yang menjalankan kurikulum adalah
guru.
Dalam kurikulum
kaitannya dengan tugas guru, maka Viethzal Rivai dan Silvana Murni (2009:821)
menuiskan bahwa; guru sebagai tenaga kependidikan yang berhadapan langsung
dengan murid, bekewajiban melakukan tugas pembelajran agar terjadi transfer
pengetahuan dan transformasi nilai nilai dalam kehidupan murid. Pada saat yang
bersamaan guru melakukan tindakan pendidikan, bimbingan dan pelatihan. Seluruh
aktivitas pengajaran, pendidikan dan bimbingan dan pelatihan itu seara langsung
melibatkan potensi yang dimiliki guru sehingga kurikulum yang harus disampaikan
dapat direalisir dengan semaksimal mungkin.
Karena itulah,
maka guru harus dibina, dikembangkan agar memiliki kemampuan yang standar untuk
membangun sumber daya manusia. Oleh pemerintah program peningkatan kualitas
guru ini disebut dengan sertifikasi guru. E.Mulyasa (2007:191) menjelaskan
bahwa; standar kompetensi dan sertifikasi guru merupakan salah satu pekerjaan
yang harus dilakukan pemerintah terkait amanat Undang Undang Guru dan Dosen.
Melalui standar dan sertifikasi, diharapkan dapat dipilah dan dipilih guru guru
profesional yang berhak menerima tunjangan profesi, dan guru guru yang tidak
proesional yang tidak berhak mendapatkannya.
Pesan moral
Guru adalah
agen perubahan, dengan kemampuan fungsi perannya guru mampu merubah masyarakat,
kebudayaan bahkan peradaban. Guru dan masyarakat tidak dapat dipisahkan, karena
fungsi dan peran guru selalu terkait dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam melaksanakan
tugasnya, guru memiliki otoritas karena mendidik adalah profesi. Dalam hal ini Syaiful
Sagala (2013:213) menjelaskan bahwa; guru memiliki otonomi dan tanggung jawab
dalam pekerjaannya, mereka memiliki pertimbangan dan menegakkan asumsi seberapa
bagus pekerjaannya. Sebagai guru yang profesional dalam melaksanakan tugas
selalu lebih dari suatu teknik aplikasi makenikal. Persoalannya bukan pada sebaik
apa dia berpikir, tetapi sebaik apa dia dapat melakukan pekerjaan. Guru
mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Guru sebagai
jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring pekerjambangan ilmu dan
teknologi.
Hari ini guru
banyak dituntut untuk selalu respon terhadap berbagai kebutuhan, masyarakat
bahkan kemajuan teknologi. Maka gurupun harus siap dengan perubahan tersebut.
Dalam hal ini Mardianto dan Amini (2018:193) menjelaskan bahwa; guru dan
perubahan adalah sebuah keniscayaan, bila guru ingin bertahan hidup atau
memiiki kesempatan untuk selama dalam pengabdiannya, maka ia harus mengikuti
apa yang disebut dengan perubahan atau inovasi. Dan bila guru ini mencapai
perubahan dunia yang diinginkan, maka inovasi harus dimulai dari diri sendiri.
Dengan demikian maka guru akan mendapatkan satu tempat dalam perubahan dunia
pendidikan pada proporsi yagn bermartabat. Tidak ada guru yagn tidak mau
melakukan perubahan, bila kita menayatakan diri tidak mau berubah maka kita
bukan kelompok guru yang dimaksud.
D. Siswa
Pengertian
siswa adalah peserta didik yang secara formal mengikuti kegiatan pendidikan
pada jenjang tertentu. Siswa terikat dengan aturan formal yakni dimana ia
berstatus atau terdaftar sebagai peserta didik, kelas, mata pelajarn apa siapa
gurunya semua tercatat dan terdata. Maka siswa, belajar, dan pendidikan semua
saling terkait.
Siswa sebagai
peserta didik memiliki karakteristik yang perlu diperhatikan, karena itu
menjadi dasar bagaimana guru melakukan pengajaran, pendidikan, pelatihan dan
pembinaan. Menurut Umar Tirtarahardja dan SL.La Sulo (2015:52) ciri khas
peserta didik yagn pelru dipahami oleh pendidik adalah:
-
Individu yang memiliki potensi
fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
-
Individu yang sedang berkembang
-
Individu yang membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
-
Individu yang memiliki
kemampuan untuk mandiri.
Tugas utama
siswa adalah
Siswa adalah
peserta didik, maka tugas utamanya adalah mengikuti kegiatan pendidikan.
Kegiatan pendidikan telah dirancang sedemikian rupa, ditata, diatur dan
dikembangkan lewat kurikulum. Kurikulum yang disusun sangat memperhatikan
perkembangan dan pertumbuhan siswa.
Beberapa hal
penting terkait dengan tugas siswa sebagai peserta didik, adalah sebagai
berikut:
-
Siswa belajar sesuai dengan
perkembangan psikologisnya.
-
Siswa belajar sesuai dengan minat
dan bakat yang dimiliki
-
Siswa belajar dapat secara
mandiri, kelompok maupun masal.
-
Siswa belajar mengikuti aturan
dan batasan kurikulum yang ditetapkan.
-
Siswa harus mengikuti evaluasi
untuk mengukur jenjang kemampuan secara berkala.
-
Siswa dapat mengembangkan
sosialisasi diri sesuai dengan ketentuan.
-
Siswa harus mendapatkan
konsultasi atau bimbingan dalam hal masalah belajar.
Dalam sistem
pendidikan
Siswa sebagai
peserta didik adalah bagian dari sistem pendidikan, dalam sistem pendidikan
adalah bagian dari upaya membangun sumber daya manusia. Jadi siswa adalah
investasi sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa dan negara.
Upaya
meningkatkan kemampuan siswa itu sangat perlu, kompetensi siswa adalah bahan
atau alat ukur untuk melihat apakah sumber daya manusia sudah sesuai dengan
yang diharapkan atau tidak. Dalam hal ini, Syaiful Sagala (2013:220) memberi
pembahasan bahwa; kompetensi siswa terbentuk melalui proses pendidikan
berdasarkan protensi dan kemampuan dasar yang dimiliki. Kesemuanya ini berawal
dari pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan dan diterima siswa melalui
proses pendidikan berdampak dikuasainya skill dari pengetahuan tersbut.
Berlanjut pada perolehan abilities, yaitu komptensi tentang pengetahuan tesebut
dan berakhir pada terbentuknya karakter pribadi yang postifi, yaitu berpikir
dan bertindak obyektif. Proses pendidikan dilakukan melalui proses pembelajaran
bermuara pada pembentukan karakter siswa sesuai norma dan etika yang belaku.
Pada akhirnya
dapat dilihat bahwa siswa sebagai bagian dari kegiatan pendidikan, adalah juga
bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Bila siswa diperlukan dengan baik,
maka ia akan menjadi sumber daya manusia yang baik pula.
Pesan moral
Siswa dan
karakteristiknya, siswa dan pengalamannya, siswa dan pekerjaan, dan akhirnya
siswa dan keberhasilan, akan terbentuk dari proses pendidikan. Siswa yang
diberi lingkungan baik, maka akan menghasilkan proses pembelajaran yang baik
pula. Sedikitnya ada empat upaya yang harus dilakukan dalam mengembangkan moral
siswa yakni etika siswa dalam berinteraksi sebagimana berikut ini;
-
Bagaimana etika siswa kepada
guru,
-
Bagaimana etika siswa kepada
rekan sesama siswa,
-
Bagaimana etika siswa kepada
orang tua
-
Bagaimana etika siswa dalam
belajar
E. Masyarakat
Pengertian
masyarakat
Masyarakat
adalah unti tertentu dari satu negara, di dalam masyarakat terdapat keluarga
keluarga, yang saling interaksi dan memiliki etika atau norma. Masyarakat
terbentuk dari adanya saling menghargai, saling menjaga dan saling membantu
untuk mencapai satu tujuan. Tujuan masyarakat adalah membangun sumber daya
manusia sesuai dengan keinginan masyarakatnya.
Masyarakat
tidak dapat dilepaskan dari pendidikan, pendidikan yang ada ditengah tengah
masyarakat adalah upaya menjaga melestarikan dan mengontrol agar nilai nilai
yang terdapat dalam masyarakat tertap langgeng.
Tugas pokok
masyarakat dalam kegiatan pendidikan adalah
Dalam hal
pendidikan, masyarakat ada yang berusaha membentuk komunitas, kelompok profesi,
atau juga kelompok pekerjaan atau bahkan kelompok sosial lainnya. Kelompok atau
komunitas tersebut ada yang secara formal memfokuskan diri untuk membantu
kegiatan pendidikan ada pula yang lebih berorientasi pada bidang lain.
Kelompok yang
terkait langsung dengan kegiatan pendidikan seperti didirikannya Yayasan,
adanya perguruan tinggi, adalah lembaga lembaga pelatihan, kursus dan lain
sebagainya.
Pemerintah juga
memberi ruang atau jalinan kerjasama terhadap masyarakat yang peduli terhadap
kegiatan pendidikan ini. Karena memang pemerintah menyadari bahwa untuk
membangun sumber daya manusia, pemerintah harus menggandeng atau kerjasama
dengan masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat bersama membangun sumber
daya manusai saling membantu, saling beriringan dan saling membutuhkan.
Dalam sistem
pendidikan masyarakat tentu tidak melakukan sendiri, akan tetapi mengikuti
semua aturan yang ditetapkan oleh pihak yang memiliki kewenangan tersebut.
Dalam hal ini Sanafiah Faisal (tt:104) pernah menulis bahwa; pendidikan formal
berangsur angsur bekembang sebagai konsekuensi tingkat kebutuhan institusi
institusi sosial lainnya, seperti ekonomi, politik, pertahanan keamanan, agama,
dan sebagainya. Dengan demikian secara historis pendidikan merupakan suatu
institusi yang dioperasikan untuk tujuan tujuan konservatif dan terbatgs.
Sebaliknya pada pendidikan modern, seringkali mengupayakan dirinya sebagai agen
perubahan perubahan besar di masyarakat.
Peran
masyarakat dalam hal ini orang tua siswa
Zumroni dalam
buku 70 Tahun H.AR Tilaar pada Ikhsanuddin (2002:40) pernah menuiskan bahwa;
paradigma pendidikan organik menuntut keberadaan masyarakat pembelajran, yakni
suatu masyarakat dimana warganya memiliki suatu kultur belajar, keyakinan,
nilai nilai, prinsip prinsip, kebiasaan kebiasaan, dan semboyan semboyan yang
dipegang bersama oleh warga sekolah yang mendorong warganya untuk senantiasa
bekerja keras dan rajin menuntut ilmu.
Peran
masyarakat dalam hal ini perguruan tinggi menurut Made Pidarta (2009:56) tugas
tugasnya mencakup hal berikut:
-
Mempelajari secara tekun konsep
konsep dan teori teori
-
Menganalisis sekluk beluknya,
terutama asal usul konsep itu
-
Mempelajri car acara
pengembangannya
-
Mempelajari metodologi
peneltiian utnuk pengembagnan ilmu
-
Belajar berpikri analitik
sinteteik atau induktif deduktif
-
Mengoreksi kebenaran konsep
-
Mengadakan replikasi
-
Menginformasikan hasil hasil
penelitiand an konsep konsep berdikusi dan berdepbat
-
Mempertahankan konsep secara
ilmiah
-
Menulis laporan penelitian,
artikel dana tau baku.
Pesan moral
Pendidikan yang
berlangsung di masyarakat, adalah tanda bahwa masyarakat ikut turut andil
terhadap kepedulian pembangunan sumber daya manusia. Kepedulian tersebut dapat
ditampakkan dalam bentuk lembaga pendidikan, komunitas, lembaga kursus, atau
juga kegiatan kegiatan lainnya. Pemerintah tidak dapat memandang sebelah mata
dalam hal ini. Karena memang saling membutuhkan dan saling memiliki tugas dan
tanggungjawabnya terhadap masa depan umat manusia, khususnya pembangunan sumber
daya manusia di masa yang akan datang.
Beberapa
prinsip penting untuk menjaga kelangsungan eksistensi peran masyarakat maka
perlu diperhatikan hal hal berikut:
-
Masyarakat adalah bagian dari
pemerintah maka peran masyarakat harus menjadi bagian penting dari membangun
sumber daya manusia.
-
Hubungan saling membutuhkan
saling menghormati antara pemerintah dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan
harus ditata dan dikelola dengan produktif, tidak hanya terjebak pada hal hal
yang bersifat regulatif semata.
-
Inovasi dan kreativitas
masyarakat dalam membangun pendidikan harus diapresiasi oleh pemerintah sebagai
bentuk keseteraan dalam membangun sumber daya manusia bersama di masa depan.
Komentar
Posting Komentar